DreamChaser

Free Expression in Thinking. What's on Your mind? Just Share with Us!

Pages

Rabu, 26 Mei 2010 di Rabu, Mei 26, 2010 Diposting oleh Gung Wizz ... 0 Comments


Mengenal Derivatif

Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.
 
Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commodities yang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.  
                 

Derivatif Keuangan
Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya.   
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum
  • UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  • SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
  • Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
  • SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
  • Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:
1. Kontrak Opsi Saham (KOS)

 
OPTION adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973

KOS (Kontrak Opsi Saham) a
dalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock(saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu. 

Call Option
 memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.

Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.

Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :
 Tipe KOS
Call Option Dan Put Option 
Satuan Perdagangan
1 Kontrak = 10.000 opsi saham 
Masa Berlaku
1,2 dan 3 bulan
Pelaksanaan Hak (exercise)
Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlakuKOS
Penyelesaian Pelaksanaan Hak
 Secara tunai pada T+ 1, dengan pedoman:
• call option = WMA – strike price
• put option = strike price – WMA
Margin Awal
 Rp 3.000.000,- per kontrak
WMA (weighted moving average)
 adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
Strike Price
adalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
Automatic exercise
diberlakukan apabila:
 110% dari strike
³• call option, jika WMA price
 90% dari strike price
£• put option, jika WMA
Jam Perdagangan KOS
 • Senin – Kamis
:
Sesi 1: 09.30 – 12.00 WIB
 
 
Sesi 2: 13.30 – 16.00 WIB
• Jum’at
:
Sesi 1: 09.30 – 11.30 WIB
 
 
Sesi 2: 14.00 – 16.00 WIB
Jam Pelaksanaan Hak
• Senin – Kamis : 10.01 – 12.15 dan 13.45 – 16.15 WIB
• Jum’at : 10.01 – 11.45 dan 14.15 – 16.15 WIB
Premium
diperdagangkan secara lelang berkelanjutan
(continuous auction market)

 
2. KONTRAK BERJANGKA INDEKS (LQ 45 FUTURES)

 
Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatu underlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di  Indonesia.
 
Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying          
LQ45
Multiplier
Rp. 500.000 per point indeks
Bulan Kontrak
2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan
1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember)
Jam Trading
Hari Senin s/d Kamis
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
 
 
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat
Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
 
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal
IDR 3.000.000/ kontrak

 
 
3. Mini LQ Futures
 
  • Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
  • Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ
    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:
Underlying
:
LQ45
Multiplier
:
Rp. 100.000 per poin indeks
Bulan Kontrak
:
2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
Jam Perdagangan
:
Hari Senin s/d Kamis
:
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
 
 
Sesi 2: 13.30 – 16. 15 WIB
Hari Jumat
:
Sesi 1: 09. 15 – 11.30 WIB
 
Sesi 2: 14.00 – 16. 15 WIB
Last Trading Day
:
Setiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
Margin Awal
:
4% dari nilai kontrak


4. LQ45 Futures Periodik
Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu :
1.       Periodik 2 Mingguan Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
2.       Periodik Mingguan (5 Hari Bursa) Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
3.       Periodik Harian (2 Hari Bursa) Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak. 
Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:
Underlying
:
Indeks LQ45
Multiplier        
:
Rp.500.000,-
Tipe KBIE
 
 
Tipe KBIE
 
Kode KBIE
a. Kontrak Periodik 2 Mingguan
:
LQ2WYYMDD
b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa)
:
LQ25DYYMDD
c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)
:
LQ2DYYMDD
Jam Perdagangan
:
Senin-Kamis
:
sesi I : 09.15-12.00 WIB
 
sesi II : 13.30-16.15 WIB
Jum'at
:
sesi I : 09.15-11.30 WIB
 
sesi II : 14.00-16.15 WIB
Fraksi Harga  
 
0,05 poin indeks

 
5. Japan (JP) Futures
 

Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
 
Spesifikasi Kontrak JP Futures:
Underlying
:
Dow Jones Japan Titan 100
Multiplier
:
Rp 50.000 per poin indeks
Bulan Kontrak
:
3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
Jam Trading
:
Hari Senin s/d Kamis
:
Sesi 1: 09.15 – 12.00 WIB
Sesi 2: 13.30 – 16.15 WIB
 
 
Hari  Jumat
:
Sesi 1: 09.15 – 11.30 WIB
Sesi 2: 14.00 – 16.15 WIB
Last Trading Day        
:
Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak
Margin Awal               
:
4% dari nilai kontrak

             
Dan ini adalah sedikit referensi artikel dari http://www.wealthindonesia.com

Perdagangan Derivatif (Selayang Pandang)
Dewasa ini banyak pihak membicarakan tentang perdagangan atau transaksi derivatif. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan perdagangan derivatif itu sendiri sebenarnya?
Perkembangan perdagangan derivatif di Indonesia mulai dikenal semenjak tahun 1989, namun hingga saat ini pengertian tentang derivatif sendiri masih membingungkan masyarakat atau secara umum. Masyarakat hanya mengetahui bahwa derivatif itu adalah perdagangan turunan. Namun bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan apakah ada hubungan langsung dengan produk induknya atau tidak tidak pernah dimengerti oleh kebanyakan masyarakat. 
Perdagangan atau transaksi derivatif pada awalnya merupakan salah satu instrumen keuangan yang digunakan untuk mengurangi resiko. Dewasa ini perdagangan derivatif dimengerti sebagai salah satu bentuk perdagangan yang merupakan suatu kegiatan yang melibatkan atau memperdagangkan suatu turunan (derivatif) dari suatu produk induk yang menjadi rujukan atas perdagangan derivatif tersebut. Sampai sebatas inilah yang diketahui oleh masyarakat.
Tulisan ini ditujukan untuk memberikan informasi secara konseptual apa itu derivatif dan tidak akan menjelaskan secara lebih terperinci dari masing-masing produk derivatif yang marak diperdagangkan dewasa ini.
Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa perdagangan derivatif dimengerti sebagai salah satu bentuk perdagangan yang merupakan suatu kegiatan yang melibatkan atau memperdagangkan suatu turunan (derivatif) dari suatu produk (perdagangan) induk. Produk (perdagangan) induk yang dimaksudkan adalah komoditas(-komoditas) pada pasar uang (finance), pasar modal dan pasar komoditas. Sebagaimana telah disinggung di atas, perdagangan derivatif hanya ”merujuk” pada produk pasar uang (finance), pasar modal dan pasar komoditas sebagai benchmark atau tolok ukur perdagangan derivatif yang mereka jalankan.
Untuk memudahkan pengertian mengenai perdagangan atau transaksi derivatif ini, penulis akan menganalogikannya dengan hal-hal sederhana yang biasa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari seperti ”pertaruhan bola”. Tanpa bermaksud untuk menganjurkan atau memprovokasi pembaca untuk melakukan ”pertaruhan bola”, dalam tulisan ini ”pertaruhan bola” hanya dijadikan sebagai sebuah analogi belaka dan bukan untuk tujuan lain.
Misalnya pada saat tulisan ini dibuat, Menchester United (”MU”) akan melangsungkan pertandingan dengan Westham United (”WU”). Dari pertandingan yang diadakan di belahan negara lain tersebut 2 (dua) penggemar bola di Indonesia melakukan pertaruhan bola atas pertandingan tersebut, dimana salah satu penggemar mempertaruhkan bahwa MU akan menang dan yang lain mempertaruhkan WU akan menang.
Dalam hal ini pertandingan ”asli” antara MU dan WU adalah sama dengan komoditas(-komoditas) pada pasar uang (finance), pasar modal dan pasar komoditas. Sedangkan pertaruhan antara 2 (dua) penggemar bola di Indonesia tersebut adalah derivatifnya. Sehingga dapat dilihat bahwa pertaruhan bola di Indonesia atas MU dan WU tidak mempunyai pengaruh apapun terhadap pertandingan ”asli” MU dan WU di belahan negara lain tersebut. Hasil dari pertandingan ”asli” mempunyai peranan sebagai rujukan atau pertaruhan yang dilakukan di Indonesia. Pertaruhan di Indonesia atas pertandingan MU dan WU tersebutlah yang merupakan derivatif atau turunan dari pertandingan ”asli” MU dan WU.
Konsep serupa dengan di atas tersebutlah yang sebenarnya terjadi pada perdagangan atau transaksi derivatif dimana transaksi derivatif tersebut di”rujukkan” pada komoditas(-komoditas) pada pasar uang (finance), pasar modal dan pasar komoditas. Bahkan dewasa ini telah timbul adanya perdagangan derivatif dari perdagangan derivatif yang pada dasarnya menggunakan konsep yang sama seperti pertaruhan bola antara MU dan WU di atas.

Dan dibawah ini adalah artikel tentang baik dan buruknya Derivatif dari ABC Investasi

Bahaya Pisau Tajam Derivatif


Pertanyaan: Saya seorang mahasiswa yang tertarik pada soal stock option. Selama ini rubrik Konsultasi masih membahas soal saham dan obligasi. Padahal, di samping saham dan obligasi, masih ada turunan saham (derivatif), yaitu stock option. Pertanyaan saya:
  1. Bagaimana hubungan antara saham dan stock option? Apakah perubahan harga, stock split, dan dividen ikut mempengaruhi harga stock option?
  2. Apakah ada perdagangan stock option di Indonesia dan jika ada bagaimana mekanismenya? Apakah ada badan resmi yang khusus menangani stock option ini?
Atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih.Jawaban: 
Anda benar, di pasar modal, selain saham dan obligasi, juga diperdagangkan securities derivatives. Instrumen derivatif, sebagai instrumen turunan, bukan hanya berasal dari saham dan obligasi, melainkan juga bisa merupakan turunan dari instrumen pasar uang, valas (foreign exchange), bahkan komoditas. Atsuo Konishi dan Ravi Dattatreya dalam bukunya The Handbook Derivative Instruments, malah menyebutkan bahwa saat ini tidak kurang dari 1.200 jenis instrumen derivatif, yang berasal dari kelima rumpun di atas, yang kini diperdagangkan di pasar keuangan dunia.
Secara sederhana derivatif bisa digambarkan sebagai kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan unjuk kerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets. Option merupakan salah satu bentuk derivatif yang underlying asset-nya bisa individual efek seperti saham atau obligasi. Tapi kontrak option bisa pula dikaitkan dengan indeks (index option), dengan tingkat bunga (interest rate option), dengan nilai tukar valas (foreign exchange option), atau dengan kontrak-kontrak future (future option).
Dari klasifikasi di atas jelas bahwa stock option - sering disebut dengan put and call - merupakan salah satu jenis option yang menggunakan saham sebagai underlying asset. Karena itu, harga dan peluang keuntungan transaksi put dan call terkait langsung dengan harga saham yang menjadi underlying asset tersebut.
Call memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah saham (biasanya 100 saham) tertentu pada tingkat harga yang disepakati (disebut harga pelaksanaan) selama periode tertentu dalam jangka pendek. Untuk mendapatkan hak tersebut, pemegang call (disebut holders) harus membayar sejumlah uang (disebut premium yang besarnya berkisar 5% dari nilai kontrak) kepada pihak yang menjual haknya (disebut writers). Anda tentu bisa melihat bahwa pemegang call berspekulasi bahwa saham yang digunakan sebagai underlying asset akan mengalami kenaikan harga lebih tinggi dari 5% selama periode kontrak.
Put adalah kebalikan dari call. Pemiliknya berhak untuk menjual sejumlah saham tertentu pada harga tertentu selama periode kontrak. Jelas pula bahwa pemegang put berharap bahwa harga saham tersebut akan turun selama periode option. Dari kacamata pemodal, manfaat put dan call terletak pada karakteristik leverage. Yaitu peluang untuk memiliki klaim terhadap nilai aset yang lebih besar daripada dana yang disediakan. Dalam istilah teknis investasi, membeli call sebenarnya sama dengan melakukan pembelian margin, dengan margin yang sangat rendah (5%), tanpa rekening margin, sementara membeli put ekuivalen dengan melakukan short selling tanpa rekening margin.
Pemecahan saham (stock split) dan dividen tunai yang dilakukan oleh underlying stock akan berpengaruh buruk terhadap suatu call, karena keduanya akan menurunkan harga saham yang bersangkutan. Dalam kontrak biasanya pemegang call dilindungi dari potensi kerugian yang timbul akibat pemecahan saham. Bila satu saham lama dipecah menjadi dua saham baru, maka harga pelaksanaan call akan menjadi setengah dari harga pelaksanaan semula dan jumlah saham yang berhak dibeli naik menjadi dua kali lipat. Dengan demikian call menjadi steril terhadap pemecahan saham atau saham bonus.
Namun call tidak dilindungi dari penurunan harga yang disebabkan oleh dividen tunai. Selain bisa melaksanakan haknya bila terjadi pembayaran dividen tunai dalam jumlah besar, pada pasar modal yang well-regulated, dividen tunai merupakan peristiwa yang sudah diantisipasi dan sudah diperhitungkan dalam penetapan nilai premium.
Di Indonesia, perdagangan option yang terorganisasi belum ada. Di pasar gelap (unorganized market) saya tak tahu. Sikap ekstrahati-hati pihak bursa dan otoritas pasar modal harus dapat dipahami. Sebab, selain manfaatnya yang besar dalam bentuk lindung nilai (hedging), stock option juga berpeluang menjadi ajang spekulasi, karena karakteristiknya yang memungkinkan penguasaan aset dalam jumlah besar dengan modal yang relatif sangat kecil. Derivatif itu seperti pisau tajam. Banyak manfaatnya. Tapi bila tak hati-hati, banyak pula bahayanya.
Salam


Akan tetapi, Om Robert T. Kiyosaki tidak menyarankan Investasi jenis ini karena termasuk dalam Junk-Bond atau Obligasi sampah yang merupakan salah satu peranan Besar terjadinya Krisis Global 2008-2009 silam.

See ya in da Next article : (edited by Gung Wis)

0 Responses so far.

Posting Komentar

Sehabis Baca Artikel, MohoN di-CommeNt yaH??

    Powered By Blogger

    ILLumINaTI

    FreeMaSoNry

    FreeMaSoNry
    ToTaL Mind CoNtRoLLing...The FreeMason ProduCT is You !! Learn more !!

    Followers